bpkhjogja.net

You are here: PEMOLAAN KAWASAN HUTAN PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN KONSERVASI, LINDUNG, DAN PRODUKSI
E-mail Print PDF

Perkembangan Penetapan Kawasan Hutan


Di Wilayah Kerja BPKH Wilayah XI Jawa-Madura sampai dengan Bulan Agustus 2010

E-mail Print PDF

Pengukuhan Kawasan Hutan adalah rangkaian kegiatan penunjukan, penataan batas, pemetaan dan penetapan kawasan hutan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas, dan luas kawasan hutan.

Penataan Batas Kawasan Hutan adalah kegiatan yang meliputi proyeksi batas, inventarisasi hak-hak pihak ketiga, pemancangan tanda batas sementara, pemancangan dan pengukuran tanda batas definitif.

  • Proyeksi batas adalah kegiatan memindahkan (ploting) batas kawasan hutan dari peta penunjukan kawasan hutan ke atas peta dasar dengan memperhatikan kaidah-kaidah kartografis.
  • Inventarisasi hak-hak pihak ketiga adalah kegiatan inventarisasi hak-hak pihak ketiga yang berada di sepanjang trayek batas maupun yang berada di dalam kawasan hutan
  • Pemancangan batas sementara kawasan hutan dimaksudkan untuk mengumpulkan data fisik lapangan yang merupakan data tahap awal yang menyangkut tentang keberadaan, kedudukan dan kondisi fisik kawasan hutan di lapangan sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pemancangan batas definitif kawasan hutan, sehingga dalam pelaksanaannya diharapkan tidak terdapat lagi permasalahan mengenai kondisi batas kawasan hutan dimaksud.
  • Pemancangan batas definitif kawasan hutan dimaksudkan untuk mengumpulkan data fisik lapangan yang menyangkut tentang keberadaan, kedudukan dan kondisi fisik kawasan hutan sebagai dasar dalam proses penetapan kawasan hutan secara yuridis formal oleh Menteri, sehingga dalam pengelolaan selanjutnya diharapkan tidak terdapat permasalahan mengenai kondisi batas kawasan hutan dimaksud

Kawasan Hutan yang sudah ditata batas oleh BPKH Wilayah XI adalah:

1. TN Gunung Merbabu Kab Magelang

2. Tahura Bunder Kab. Gunungkidul

3. TN Gunung Halimun Salak Kab. Sukabumi

4. TWA Sukawayana Kab. Sukabumi

5. CA Cibanteng Kab. Sukabumi

6. SM Cikepuh Kab. Sukabumi

7. TN Gunung Merapi Kab. Klaten, Sleman dan Magelang

8. CA Nusakambangan Barat Kab. Cilacap

9. CA Nusakambangan Timur Kab. Cilacap

10. TWA Gunung Selok Kab. Cilacap

11. Kawasan Hutan AB Kab. Gunungkidul

12. Tahura Pancoran Mas Kota Depok