bpkhjogja.net

You are here: PEMOLAAN KAWASAN HUTAN PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN ORIENTASI DAN REKONSTRUKSI BATAS KAWASAN HUTAN
E-mail Print PDF

Rekonstruksi Batas Kawasan Hutan

Rekonstruksi Batas Kawasan Hutan adalah pengukuran dan pemasangan batas serta pembuatan proyeksi batas ulang dengan maksud mengembalikan posisi pada peta tata batasnya.

Tujuannya adalah mengembalikan posisi/ letak tanda batas kawasan hutan yang telah dikukuhkan, sehingga batas-batas kawasan hutan tersebut sesuai dengan keadaan batas kawasan hutan pada saat dikukuhkan.

Kawasan Hutan yang sudah direkonstruksi batas oleh BPKH XI adalah :

1. CA Gunung Celereng Kab. Jepara

2. SM Paliyan Kab. Kulonprogo

3. SM Sermo Kab. Kulonprogo

4. TN Meru Betiri Kab. Jember dan Banyuwangi

5. TN Ujung Kulon Kab. Pandeglang

6. TN Gunung Ciremai kab. Majalengka

7. TN Gunung Gede Pangrango Kab. Cianjur, Bogor dan Sukabumi

8. TN Gunung Merapi Kab. Sleman dan Boyolali

9. TN Gunung Merbabu Kab. Boyolali dan Semarang

10. TN Gunung Halimun Salak Kab. Sukabumi, dan Bogor

11. Tahura R. Soeryo Kab. Malang, Kediri dan Kota Batu

12. CA Keling II,III kab. Jepara

13. CA Kecubung Ulolanang Kab. Batang

14. KHDTK Kadipaten Kab. Majalengka

E-mail Print PDF

Orientasi Batas Kawasan Hutan

Orientasi Batas Kawasan Hutan dimaksudkan untuk mengumpulkan data mengenai letak atau posisi pal batas yang sudah rusak atau hilang serta bergeser dari posisi yang sebenarnya. Data tersebut digunakan sebagai salah satu dasar pelaksanaan rekonstruksi batas kawasan hutan, sehingga batas kawasan hutan di lapangan menjadi jelas kembali.

Tujuan pelaksanaan orientasi batas kawasan hutan ini adalah tersedianya data dan informasi mengenai kondisi fisik rintis batas dan pal batas di lapangan, sehingga dapat digunakan sebagai bahan perencanaan pelaksanaan pemeliharaan maupun rekonstruksi batas kawasan hutan agar kondisi kawasan hutan cukup jelas dan sesuai dengan peta tata batas.

Kawasan Konservasi yang sudah diorientasi batas oleh BPKH XI adalah :

1. TN Baluran Kab. Situbondo

2. TN Meru Betiri Kab. Jember

3. TN Gunung Merapi Kab. Klaten dan Boyolali

4. TN Gunung Gede Pangrango kab. Cianjur, Sukabumi dan Bogor

5. TN Gunung Halimun Salak Kab. Lebak, Bogor dan Sukabumi

6. TN Kep. Karimunjawa Kab. Jepara

7. TN Gunung Merbabu Kab. Boyolali dan Semarang