Kegiatan TSP/PSP merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh BPKH Wilayah XI Jawa-Madura untuk mengetahui keadaan sumberdaya hutan melalui pengukuran diameter dan tinggi pohon, tiang dan anakan didalam suatu plot ukur/sampling. Sedangkan kegiatan re-enumerasi yaitu untuk mengetahui keadaan sumberdaya hutan yang dilakukan pada lokasi yang telah dibuat TSP/PSP diukur setiap 5 tahun sekali, sehingga dapat dilakukan monitoring terhadap keadaan pohon/tiang/anakan apakah terjadi penurunan/peningkatan kualitasnya.
Kegiatan Re-Enumerasi di Kawasan Hutan Konservasi (Lokasi. TN Halimun Salak, 2010)
PEMATAUAN SUMBERDAYA HUTAN 






